KEHAROMAN IHTIKAR ( ENIMBUNAN BARANG ) ( KAJIAN 7 )
★ NGAJI ROMADHON ★
- KAJIAN : 07 ( KE-TUJUH )
- KITAB : ACHKAMU HABLI AL-WIDAD
╰●▷ KEHAROMAN IHTIKAR ( ENIMBUNAN BARANG ) ◁●╮
Guru kami (semoga Allah meridainya) berkata:
Amma ba’d. wahai para hadirin yang sedang beriktikaf, semoga Allah meridai dan memberi barakah pada kalian semua. Bertakwalah kamu semua pada Allah, berbelas kasihlah pada makhluk yang ada di bumi niscaya makhluk yang ada di langit mengasihi kalian.
Ketahuilah oleh kalian, ihtikar hukumnya adalah haram berdasarkan kesepakatan ulama, bahkan tergolong bagian dari dosa besar, karena bedampak kerusakan pada umat.
■▷ Ihtikar adalah menahan sesuatu yang kau beli berupa makanan pokok pada saat harganya tinggi, bukan pada saat murah, dengan tujuan menjualnya dengan harga yang lebih tinggi ketika kebutuhan telah mendesak.
→ Al-Ghazali memilih makna makanan pokok adalah sesuatu yang dapat menolong seperti daging dan buah-buahan. Al-Qadi berpendapat kemakruhan ihtikar dalam hal pakaian.
Mudarat ihtikar dapat diketahui dari beberapa nas:
Rasulullah saw bersabda:
“barangsiapa yang menimbun barang dengan maksud meninggikan harganya terhadap umat Islam, ia berdosa, dan perindungan Allah dan Rasulullah terlpeas darinya. (HR. Al-Hakim & Ahmad)
Hadis lain: “barangsiapa yang menimbun makanan selama 40 hari sungguh ia telah bebas dari Allah, dan Allah bebas darinya”. (HR. Ahmad & Al-Hakim)
Hadis lain: “penduduk negeri mana saja yang pada saat pagi hari ada seseorang yang kelaparan, maka perlindungan Allah lepas dari mereka”. (HR. Al-Hakim)
Hadis lain: “barangsiapa yang menimbun makanan atas umatku selama 40 hari, lalu ia bersedekah dengan makanan tersebut, nicaya tidak diterima”. (HR. Ibn Asakir)
Hadis lain: “seburuk-buruknya manusia adalah penimbun, jika Allah memberi harga murah ia bersedih, bila Allah meninggikan harga ia bahagia”. (HR. Al-Tabrani & Al-Baihaqi)
Hadis lain: “barangsiapa yang mengintervensi urusan harga bagi kaum muslimin dengan maksud menaikkan harga pada mereka, makah hak Allah melemparkannya ke dalam neraka Jahannam dengan kepala berada di bawah”. (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi)
→ Dalam suatu riwayat disebutkan: “Pada masa Umar bin Khattab menjadi seorang amir (pemimpin) umat mukmin, ada makanan yang jatuh di pintu masjid.
●▷ Umar berkata: makanan apa ini?
■▷ Mereka menjawab: Makanan didatangkan untuk kami atau atas kami.
●▷ Umar berkata: Semoga Allah memberkahi makanan itu dan orang yang mendatangkan makanan itu pada kami atau atas kami!
■▷ Rawi berkata: Kemudian sebagian orang yang bersama Sayyidina Umar berkata: (Makanan itu) telah ditimbun.
●▷ Siapa yang menimbun, sahut Umar.
■▷ Farrukh (budak Utsman) dan si fulan budak Umar. .
Umar mengutus utusan untuk memanggil keduanya, lalu mempertanyakan:
●▷ apa yang mendorong kalian menimbun makanan orang muslim?
■▷ mereka menjawab: wahai amirul mukminin, kami membeli dengan harta kami sendiri kemudian menjualnya.
●▷ Lalu Umar berkata: aku mendengar Rasulullah saw bersabda: barangsiapa yang menimbun makanan orang muslim akan Allah timpakan padanya penyakit lepra dan kerugian.
◐▷ Rawi berkata: pada saat itu kemudian Farrukh berkata:
■▷ wahai amirul mukminin, aku berjanji pada Allah dan juga kepada engkau, aku tidak akan menyentuh makanan itu selamanya, lalu ia pindah ke Mesir.
Sedangkan budak Umar tetap berkata:
■▷ aku membeli dengan hartaku kemudina menjualnya. Abu Yahya berkata bahwa budah Umar ra. terkena penyakit lepra, terbelah badannya, dikeluarkan oleh Al-Asbahani.
Hadis lain: “berbelas kasihlah pada makhluk di bumi niscaya makhluk yang ada di langit mengasihi kalian”. (HR. Tabrani)
Hadis lain: “Allah mengasihi seorang laki-laki yang memberi harga murah saat menjual, membeli, dan memberi kemudahan saat meminta”. (HR. Bukhari)
Hadis lain: “Allah menciptakan seratus rahmat dan diletakkan diantara umatnya, sedangkan sisanya disimpan disisi-Nya”. (HR. Bukhari-Muslim)
Hadis lain: “Allah rida terhadap umat yang memberi kemudahan dan tidak rida pada umat yang menyulitkan”. Rasul mengulanginya tiga kali.
Dalam riwayat lain: “Allah menciptakan hari dimana diciptakan langit dan bumi seratus rahmat seukuran jarak antara langit dan bumi, lalu menurukan sebagian rahmat tersebut di bumi, dengan rahmat itulah orang tua dapat menyayangi anaknya, binatang liar dapat saling menyayangi. Sedangkan yang sisanya (99) ditunda sampai hari kiamat, bila hari kiamat datang Ia akan menyempurnakannya. (HR. Ahmad)
Dalam hadis lain: “Tidak boleh ada bahaya dan menimbulkan bahaya”. (HR. Imam Empat)
◁◁◁BERSAMBUNG▷▷▷
SEKIAN ▷▷▷ JUM'AT 02-06-2017
0 Response to " KEHAROMAN IHTIKAR ( ENIMBUNAN BARANG ) ( KAJIAN 7 )"
Post a Comment
Monggo yang mau berkomentar baik itu kritik, saran, masukan, atau motivasi, asal tak ada unsur Caci mencaci, Pelecehan agama, Pelecehan seksual dan Merayu istri orang
⇧ ISI KOMENTAR FACEBOOK DIATAS ITU ⇧
⇩ ISI JUGA KOMENTAR DIBAWAH INI ⇩