TENTANG KAPAN LAHIRNYA BID’AH DAN PENYEBARANNYA DITANAH JAWA ( KAJIAN 05 )
★ NGAJI POSO ★
▷ KAJIAN : 05 ( KE-LIMA)
▷ KITAB : RISALAH AHLI SUNAH WAL JAMA'AH
╰●▷PASAL MENJELASKAN TENTANG : BAGAIMANA MASYARAKAT JAWA BERPEGANG TEGUH PADA MADZHAB “AHLI AL-SUNNAH WA AL-JAMA’AH”, TENTANG KAPAN LAHIRNYA BID’AH DAN PENYEBARANNYA DITANAH JAWA, TENTANG MACAM-MACAM PERILAKU AHLI BID’AH YANG TERJADI DI ZAMAN INI. ◁●╮
Untuk itu jelaslah bahwa setiap umat Islam memiliki kemampuan dan kesempatan untuk meraih maqom ini walaupun pada tingkat yang berbeda-beda.
Sengaja saya membahas secara panjang lebar terhadap sekte/golongan ini, karena saya menyaksikan bahwa golongan inilah yang sesungguhnya paling membahayakan terhadap kaum Muslimin dibandingkan bahaya yang dimunculkan oleh kaum kafir dan mubtadi’in, para ahli bid’ah. Karena mayoritas manusia mengagungkan golongan ini dan begitu antusiasnya ia mendengarkan fatwa-fatwa mereka dengan ketidak mengertiannya terhadap uslub-uslub atau gramatika bahasa arab.
●▷ Imam Asmu’i meriwayatkan sebuah hadits dari Imam Kholil dari Abi ‘Amrin bin A‘la’, beliau berkata :
اكثرمن تزندق بالعراق لجهله بالعر بية وهم باعتقاده الحلول والانحاد كفرة
“Kebanyakan orang yang kafir zindik dari penduduk Irak adalah disebabkan oleh ketidakmengertian mereka terhadap literatur Arab mayoritas dari mereka menjadi kufur karena keyakinan mereka yang salah terhadap pemahaman Hulul dan Ittihad”.
●▷ Qodli ‘Iyadh didalam kitabnya Al – Syifa’ mewanti-wanti :
Sesungguhnya setiap bentuk perkataan yang secara sharih, terang-terangan menafikan atau menghilangkan sifat ketuhanan dan ke Maha Esaannya, melakukan penyembahan terhadap selain Allah atau mempersekutukan Allah pada sesembahannya adalah merupakan bentuk kekufuran yang nyata. Seperti juga ucapan-ucapan yang dikeluarkan oleh Kaum Duhriyah, Nasrani, Majusi, dan orang-orang yang mempersekutukan Allah dengan menyembah berhala, Malaikat, Syetan, Matahari, bintang-bintang, dan menyembah api ataupun selain daripada Allah.
Demikian juga kekufuran itu terjadi pada orang-orang yang menyakini adanya “hulul” (menempatnya Dzat Allah pada diri makhluk) dan terjadinya “Al – Tanasukh” (Ruh Allah SWT menitis pada diri seorang hamba).
Kekufuran itu dapat pula terjadi pada orang yang mengakui ketuhanan Allah dan ke-Maha Esaannya tetapi ia menyakini bahwa Allah tidaklah hidup atau bukanlah Dzat yang Qadim (terdahulu), atau sesungguhnya Allah adalah dzat yang hadits (baru datang) dan memiliki bentuk, atau menyangka bahwa Allah memiliki anak istri, dan bahkan ia terlahirkan dari sesuatu yang maujud sebelum-Nya, atau sesungguhnya ada sesuatu selain Allah yang menyertai-Nya di zaman Azali, atau menyakini bahwa ada Dzat lain selain Allah yang menciptakan dan mengatur alam ini. Semua keyakinan dan anggapan sebagaimana disebut di atas merupakan bentuk kekufuran menurut ijma’ kaum muslimin.
Demikian juga kekufuran itu terjadi pada seseorang yang menganggap dirinya dapat duduk bersama Allah, menyertai-Nya naik ke Arasy, berbincang-bincang dengan-Nya dan meyakini dapat menyatunya Dzat Allah pada diri seseorang sebagaimana yang difahami oleh sebagian kaum Tasawuf, aliran kebatinan dan orang-orang Nasrani.
Termasuk bentuk kekufuran yang lain adalah : seseorang yang menyakini sifat ketuhanan dan ke Maha Esaan Allah tetapi ia menentang pokok-pokok kenabian secara umum atau konsepsi-konsepsi kenabian kita Muhammad Saw secara khusus. Atau salah satu dari para nabi, dimana hal itu terjadi setelah ia mengetahui konsepsi – konsepsi nash – Nya, maka tanpa keraguan ia dihukumi kafir. Demikian pula menjadi kafir seseorang yang menyatakan bahwa Nabi kita Muhammad Saw adalah bukanlah ia yang berdomisili di Makkah dan Hijaz.
Kekufuran itu juga akan terjadi sebab beberapa hal berikut ini, antara lain : Seseorang yang mengakui terutusnya nabi yang lain bersamaan dengan kenabian nabi Muhammad SAW atau masih akan ada nabi lagi setelah kenabian nabi Muhammad SAW juga seorang yang mengklaim bahwa kenabian Muhammad Saw adalah hanya dikhususkan untuk kalangan atau golongannya sendiri (bukan Nabi yang Rahmatan lil ‘alamin).
Demikian juga terjadi kekufuran apa bila ada seorang yang kondang sebagai ahli tasawwuf, tetapi hingga kebablasan ia menyatakan diri bahwa ia menerima wahyu dari Allah Ta’ala walaupun ia tidak sampai mengaku-aku menjadi Nabi. Imam Yusuf al – Ardhabili di dalam kitab “Al – Anwarnya” memberikan pernyataan yang tegas bahwa : Dapatlah dipastikan kekafiran itu terjadi pada setiap orang yang mengucapkan suatu perkataan yang sebab ucapan itu umat menjadi terjerumus pada lembah kesesatan, apalagi bila sampai meng-kafirkan sahabat, termasuk juga setiap orang yang melakukan perbuatan dimana pekerjaan itu tidaklah muncul atau bersumber kecuali dari orang-orang kafir seperti sujud pada salib atau menyembah api, atau pergi menuju ke gereja-gereja bersama pengikut-pengikut gereja dengan mengenakan atribut-atribut yang juga dipakai oleh ahli-ahli gereja seperti memakai ikat pinggang atau yang lainnya.
Demikian juga ia yang mengingkari eksistensi Makkah, Ka’bah, ataupun Masjidil Haram bilamana hal itu muncul dari seorang yang menurut pandangan kita ia sebenarnya tau dan memahami bahwa kenyataannya pergaulan mereka adalah dengan orang-orang Islam.
◁◁BERSAMBUNG▷▷
{SEKIAN & SEMOGA BERMANFAAT}
TEKS ARAB
=========
ولا بد عند كل مسلم من حظ في هذا المقام وإن تفاوتوا. وإنما أطلت الكلام على هذه الطائفة لأن ضررهم على المسلمين أكثر من ضرر جميع الكفرة والميتدعين، فإن كثيرا من الناس يعظمونهم ويسمعون كلامهم مع جهلهم بأساليب الكلام العربي. وقد روى الأصمعي عن الخليل عن أبي عمرو بن العلاء أنه قال: أكثر من تزندق بالعراق لجهلهم بالعربية، وهم باعتقادهم الحلول والإتحاد كفرة.
قال القاضي العياض في الشفاء: إن كل مقالة صرحت بنفي الربوبية أو الوحدانية أو عبادة غير الله أو مع الله فهي كفر، كمقالة الدهرية والنصارى والمجوسي والذين أشركوا بعبادة الأوثان أو الملائكة أو الشياطين أو الشمس أو النجوم أو النار أو أحدٍ غير الله. وكذلك أصحاب الحلول والتناسخ، وكذلك من اعترف بإلهية الله ووحدلنيته ولكنه اعتقد أنه غير حيّ أو غير قديم أو أنه محدث أو مصوّر أو ادعى له ولدا أو صاحبة أو أنه متولد من شيئ أو كائن عنه أو أن معه في الأزل شيئا قديما غيره أو أن ثَمَّ صانعا للعالَم سواه أو مدبرا غيره، فذلك كله كفر بإجماع المسلمين. وكذلك من ادعى مجالسة الله تعالى والعروج إليه ومكالمته أو حلوله في أحد الأشخاص، كقول بعض المتصوفة والباطنية والنصارى. وكذلك نقطع على كفر من قال بقدم العالم أو بقائه أو قال بتناسخ الأرواح وانتقالها أبد الآباد في الأشخاص وتعذيبخا وتنعيمها بحسب زكائها وخبثها. وكذلك من اعترف بالإلهية والوحدانية ولكنه جحد النبوة من أصلها عموما أو نبوة نبينا خصوصا أو أحدا من الأنبياء الذين نص الله عليهم بعد علمه بذلك فهو كافر بلا ريب. وكذلك من قال: إن نبينا ليس الذي كان بمكة والحجاز. وكذلك من ادعى نبوة أحد مع نبينا صلى الله عليه وسلم أو بعده أو من ادعى النبوة لنفسه. وكذلك من ادعى من غلاة المتصوفة أنه يوحى إليه وإن لم يدع النبوة. قال في الأنوار: ويقطع بتكفير كل قائل قولا يتوصل به إلى تضليل الأمة وتكفير الصحابة، وكل فاعل فعلا لا يصدر إلا من كافر كالسجود للصليب أو النار، أو المشي إلى الكنائس مع أهلها بزيهم من الزنانير وغيرها. وكذا من أنكر مكة أو الكعبة أو المسجد الحرام إن كان ممن يظن به علم ذلك وممن خالط المسلمين.
0 Response to "TENTANG KAPAN LAHIRNYA BID’AH DAN PENYEBARANNYA DITANAH JAWA ( KAJIAN 05 )"
Post a Comment
Monggo yang mau berkomentar baik itu kritik, saran, masukan, atau motivasi, asal tak ada unsur Caci mencaci, Pelecehan agama, Pelecehan seksual dan Merayu istri orang
⇧ ISI KOMENTAR FACEBOOK DIATAS ITU ⇧
⇩ ISI JUGA KOMENTAR DIBAWAH INI ⇩