UNDANG UNDANG DASAR NU ( NAHDLOTUL 'ULAMA' )
Undang-undang dasar Nu ( Qanun Asasy Jam'iyah Nadhatul Ulama' ) ada 3 hal yang ditekankan oleh Mbah Hasyim Asy'ari:
1. Pentingnya berkumpul, saling tolong menolong, bersatu dan saling mengasihi.
Beliau sangat menekankan begitu pentingnya persatuan dg mengutip hadis yg dinuqil imam As-Suyuthi:
يد الله مع الجماعة فاذا شذ الشاذ منهم اختطفته الشيطان كما يختطف الذئب من الغنم.
"Pertolongan Allah bersama Jama'ah, ketika seseorang melepaskan diri/bercerai makan setan akan menyambarnya seperti serigala menyambar kambing".
2. Pentingnya jika memecahkan masalah dengan mengambil Qaul ulama' 4 madzhab atau biasa disebut taqlid. Beliau menuqil firman Allah:
ولو ردوه الي الرسول والي اولي الأمر منهم لعلمه الذين يستنبطونه منهم.
"Jika orang-orang mengembalikan perkara kepada Rasul dan juga Ulil Amri dari kalangan mereka, maka orang-orang yg menggali hukum akan mengetahui perkara itu".
Dari situ dapat diketahui bahwa orang yg menggali hukum dari dalil (isinbath) itu adalah orang yg ahli untuk berijtihad bukan selainnya.
Pada dasarnya madzhab yg dapat dianut itu tidak terbatas 4, seperti Madzh Sufyan, Ishaq bin Rahuwaih, Dawud Adz-Dzahiri, Auzai. Tetapi karena ketiadaan sanad yg dapat mencegah dr perubahan dan penggantian itu dari orang yg memiliki madzhab ke generasi selanjutnya itu menyebabkan segolongan ulama mengatakan tidak boleh bermadzhab pada selain 4 madzhab diatas.
Sedangkan 4 madzhab diatas aman dr adanya perubahan atau penggantian.
3. Jangan fanatik (تعصب) dalam hal cabang (فروع) yang mana dalam hal tersebut terjadi perbedaan pendapat dikalangan ulama'. Apa kau tidak mengerti bahwa mujtahid yg salah ijtihadnya mereka mendapatkan 1 pahala.
Beliau menyeru demikian:
"Kefanatikan kalian dalam hal furu' dan membawa manusia pada satu madzhab dan satu pendapat itu adalah hal yg tidak diridoi oleh Allah dan Rasulullah saw, tidaklah kalian membawa orang-orang untuk fanatik dalam hal furu' kecuali itu hanya kemurnian fanatik, saling bersaing dan saling mendengki, seandainya Imam Syafii, Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Ahmad, Ibn Hajar, Imam Ramli itu hidup.. niscaya mereka akan sangat ingkar terhadap kalian".
Wallahu A'lam..
(Isyadus Sari kumpulan Kitab Karya K.H Hasyim Asy'ari)
0 Response to "UNDANG UNDANG DASAR NU ( NAHDLOTUL 'ULAMA' )"
Post a Comment
Monggo yang mau berkomentar baik itu kritik, saran, masukan, atau motivasi, asal tak ada unsur Caci mencaci, Pelecehan agama, Pelecehan seksual dan Merayu istri orang
⇧ ISI KOMENTAR FACEBOOK DIATAS ITU ⇧
⇩ ISI JUGA KOMENTAR DIBAWAH INI ⇩